Agum Gumelar Dinilai Sedang Tunjukkan Mosi Tidak Percaya ke KPU
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar tengah menunjukkan mosi tidak percaya ketika mengungkit kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan calon presiden Prabowo Subianto.
"Dengan kata lain, menyalahkan kinerja dari KPU kalau dia memang melanggar HAM. Jadi mesti hati-hati,” ungkap Siti ditemui dalam sebuah acara dialog di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
BACA JUGA: Moeldoko: Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM
Dia menerangkan, KPU telah mengesahkan pasangan capres-cawapres 2019. Di situ, Prabowo sah secara hukum menjadi capres untuk berdampingan dengan Sandiaga Uno.
Siti mengatakan, syarat seseorang menjadi capres amat ketat. Salah satunya, seseorang harus terbebas dari masalah hukum.
"Tidak boleh mentahkan lagi. Kalau batal, panjang ceritanya. Jangan membatalkan apa yang sudah diabsahkan," ungkap dia.
Dia berharap, semua pihak yang berkontestasi dalam pilpres 2019 harus bersifat bijak. Jangan sampai menggulirkan isu yang mendelegitimasi KPU.
"Ini yang tidak mendidik. Tidak memberikan pencerahan politik," pungkas dia.
Siti Zuhro menilai, mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar tengah menunjukkan mosi tidak percaya ketika mengungkit kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan calon presiden Prabowo Subianto.
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal