Agun: Ical Harus Ikut ke Kubu Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunanjar menegaskan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) jelas telah memenangkan hasil munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Karena putusan MPG itu final dan mengikat, maka kubu Ancol segera akan mengakomodir kubu munas Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) sebagaimana diwajibkan oleh dua majelis MPG. Dia memastikan prosesnya tidak akan lama.
"Seminggu ini (kita akomodir). Baru kita akan serahkan kepada Kemenkumham. Kita akan bertemu dulu dengan Ical. Beliau menerima atau tidak dengan putusan tersebut. Kan jelas ini putusan final dan mengikat. Jadi harus ikut," katanya di Jakarta, Selasa (3/3).
Mengenai upaya kasasi ke Mahkamah Agung yang ditempuh kubu Ical dengan pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, Agun tegas menyebut langkah tersebut tidak perlu lagi dilakukan.
"Saya rasa itu tidak perlu lagi. Kan sudah jelas. PN mengembalikan kepada mahkamah partai. Ini kan sudah ada hasil dari MP. Maka saya rasa itu (kasasi) akan ditolak," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunanjar menegaskan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) jelas telah memenangkan hasil munas Ancol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini