Agun Sebut Rekayasa Menangkan Ical Kejahatan Skenario Politik

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa angkat bicara soal beredarnya rekaman skenario pemenangan Aburizal Bakrie (ARB). Menurut Agun, memang sudah ada skenario sistemik yang terjadi sebelum pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali.
"Memang ada skenario sistemik mulai kegiatan forum konsultasi nasional di Bandung, Rapat Pimpinan Nasional di Yogya yang diawali juga dengan pertemuan satu hari sebelum Rapim di Bali, berlanjut Munas Bali, yang dua hari sebelumnya DPD I kembali secara nasional koor dukung ARB di Hotel Sultan," kata Agun dalam pesan singkat, Senin (1/12).
Agun menjelaskan pengambilan keputusan dalam setiap forum dilakukan dengan dipaksakan. Hal itu, sambung dia, membuktikan adanya skenario jahat untuk merampas kedaulatan partai yang ada di tangan anggota dan pengurus DPP sebagai pelaksana tertinggi yang bersifat kolektif.
"Dirampok melalui sosok Nurdin Halid, Fredy Latumahina yang sudah kita usulkan diganti dalam rapat pleno," ucap Agun.
Mantan Ketua Komisi II DPR itu menambahkan Presidium Tim Penyelamat yang sudah terbentuk pada rapat pleno DPP tanggal 25 November lalu
akan melaporkan hal itu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Sebagai bukti kejahatan skenario politik yang melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai," tandas Agun (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa angkat bicara soal beredarnya rekaman skenario pemenangan Aburizal Bakrie (ARB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!