Uji Kelayakan Capim KPK Cacat Hukum Tanpa Libatkan Seluruh Fraksi

Uji Kelayakan Capim KPK Cacat Hukum Tanpa Libatkan Seluruh Fraksi
Uji Kelayakan Capim KPK Cacat Hukum Tanpa Libatkan Seluruh Fraksi

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis antikorupsi dan tokoh agama mempertanyakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya dilakukan Komisi III DPR, Rabu (3/12).

"Di catatan kita, ada persoalan serius tentang seleksi. Mekanisme keputusan fit and proper test itu hanya dilakukan dan disepakati oleh Koalisi Merah Putih (KMP) plus Partai Demokrat," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Emerson Yuntho di KPK, Jakarta, Senin (1/12).

Hal itu menjadi suatu pertanyaan sebab di DPR kini terdapat dua kubu yakni KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Pertanyaannya adalah apakah DPR hanya diwakili oleh KMP plus Demokrat atau juga KIH?" tanya Emerson.

Emerson tidak ingin calon yang terpilih menjadi pimpinan KPK hanya berdasarkan keputusan dari KMP, tanpa melibatkan anggota DPR yang tergabung dalam KIH.

"Kita ingin mempersoalkan itu, soal proses yang berbahaya ke depan, termasuk juga misalnya mekanisme itu dipaksakan meski tanpa persetujuan fraksi partai yang tergabung di KIH," ucapnya.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil lainnya, Asep Iwan Iryawan menyatakan Komisi III DPR memang berhak melakukan fit and proper test. Namun, ia meminta pelaksanaannya harus melibatkan semua fraksi yang ada di DPR.

"Kalau fraksi enggak lengkap, pemilihan tidak sah karena hanya sebagian fraksi atau dari KMP saja," ujar Asep.

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis antikorupsi dan tokoh agama mempertanyakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News