Agung Berharap, RUU Pilpres Tak Voting
Jumat, 24 Oktober 2008 – 17:24 WIB

Agung Berharap, RUU Pilpres Tak Voting
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono berharap, pekan depan ada kesepakatan terkait berbagai persoalan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden, sehinga tidak perlu dilakukan pemungutan suara (voting) untuk memutuskan dua maslah yang masih tersisa.
“Kita harapkan ada lobi-lobi di akhr pekan ini, sehingga awal pekan mendatang seluruh anggota dewan menyepakati rancangan itu, pada Rabu 29 Oktober 2008, diharapkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden betul-betul dapat disahkan.,” kata Agung kepada wartawan, di Jakarta, Jum'at (24/10).
Rancangan itu semula akan disahkan pada 24 Oktober 2008, tetapi dimajukan pada 22 Oktober 2008. Belakangan parlemen memundurkan hingga 28 Oktober 2008. Tapi, ada perubahan lagi dan rencananya betul-betul akan dilaksanakan 29 Oktober 2008.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Zulkifli Hasan, menilai Partai Keadilan Sejahtera memegang peranan penting dalam pembahasan rancangan undang-undang Pemilihan Presiden. Jika terjadi voting untuk menentukan besar syarat dukungan calon presiden, suara PKS paling menentukan. Zulkifli menjelaskan, sekarang terdapat tiga kubu dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden.
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono berharap, pekan depan ada kesepakatan terkait berbagai persoalan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa