Agung : BK Periksa Anggota DPR Bermasalah
Agung: Silakan BK Periksa Anggota DPR Bermasalah

jpnn.com - “Terhadap Anggota DPR yang sekarang sedang ditahan karena bermasalah dengan hukum, Pimpinan DPR sudah menyampaikan secara lisan maupun tertulis kepada BK untuk silakan diperiksa tanpa menunggu selesai proses penyidikan,” kata Agung seusai membuka diskusi tentang peran media dalam mendorong peningkatan kinerja anggota DPR dan partisipasi politik masyarakat, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).
Agung mengatakan bahwa pimpinan DPR sudah sejak pertengahan Juli 2008 lalu mengizinkan BK memeriksa anggota dewan yang bermasalah hukum itu. Ia lalu menepis adanya anggapan bahwa pimpinan baru mengizinkan BK melakukan pemeriksaan setelah Agus Condro berbicara blak-blakan kepada pers terkait aliran dana BI yang disebut-sebut melibatkan banyak anggota dewan. “Keputusan itu pada pertengahan Juli, jauh sebelum Agus Condro berbicara,” kata Agung mengklarifikasi.(eyd)
JAKARTA– Ketua DPR RI Agung Laksono mengungkapkan bahwa pihaknya selaku pimpinan sudah mengizinkan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana