Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Senin, 15 Desember 2008 – 17:06 WIB
Agung menyebut bahwa DPRD Sulbar nampaknya tidak mengerti hukum, sehingga mengeluarkan keputusan yang tidak seharusnya. “DPRD sekarang tidak seperti dulu lagi. Dulu saat kepala daerah dipilih oleh DPRD, memang pernah DPRD bisa menjatuhkan kepala daerah. Tapi sekarang setelah Pilkada langsung, DPRD tidak bisa lagi. DPRD tidak punya wewenang lagi,” tegasnya.(eyd)
gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien