Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur

Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Agung : DPRD Tak Berhak Pecat Gubernur
Agung menyebut bahwa DPRD Sulbar nampaknya tidak mengerti hukum, sehingga mengeluarkan keputusan yang tidak seharusnya. “DPRD sekarang tidak seperti dulu lagi. Dulu saat kepala daerah dipilih oleh DPRD, memang pernah  DPRD bisa menjatuhkan kepala daerah. Tapi sekarang setelah Pilkada langsung, DPRD tidak bisa lagi. DPRD tidak punya wewenang lagi,” tegasnya.(eyd)

gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News