Agung Laksono Cs Gelar Munas Tandingan, Golkar Terancam Pecah

Agung Laksono Cs Gelar Munas Tandingan, Golkar Terancam Pecah
Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono. Foto: dok.Indopos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Di usianya yang ke-50 tahun, Partai Golkar terancam pecah. Pasalnya, sekelompok elite partai beringin itu telah memutuskan untuk menggelar Munas IX tandingan.

Keputusan menyelenggarakan munas tandingan ini dibuat dalam rapat pleno DPP Partai Golkar yang dipimpin Wakil Ketua Umum  Agung Laksono. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Munas IX digelar pada bulan Januari 2015.

"Munas IX selambat-lambatnya diselenggarakan Januari 2015, di Jakarta," kata Agung Laksono usai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (25/11).

Dalam rapat tersebut disepakati juga pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar. Presidium ini terdiri dari Agung Laksono sebagai ketua dengan anggota Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang.

Menurut Agung, presidium dibentuk atas desakan para peserta pleno. "Tugas presidium hanya satu, memastikan munas terselenggara selambat-lambatnya Januari 2015," jelas Agung.

Tak hanya itu, pleno juga menetapkan Muladi sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX, Ibnu Munzir sebagai Steering Committee Munas IX, dan Djasri Marin sebagai panitia pelaksana Munas IX.

Rapat pleno ini tidak dihadiri Ketua Umum Aburizal Bakrie. Sementara, Sekjen Idrus Marham dan Wakil Ketua Theo L Sambuaga yang tadinya hadir, telah meninggalkan rapat saat keputusan munas tandingan dibuat.

Untuk diketahui, sebelumnya Rapimnas VII Partai Golkar di Yogyakarta telah menetapkan Munas IX diselenggarakan di Bali tanggal 30 November 2014. Keputusan ini disetujui oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (dil/jpnn)


JAKARTA - Di usianya yang ke-50 tahun, Partai Golkar terancam pecah. Pasalnya, sekelompok elite partai beringin itu telah memutuskan untuk menggelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News