Agung Laksono Peringatkan Effendy Simbolon
Selasa, 21 Oktober 2008 – 21:40 WIB

Agung Laksono Peringatkan Effendy Simbolon
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono tiba-tiba menemui Ketua Pansus DPR tentang Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998, Effendi Simbolon. Dalam pertemuan itu, Agung meminta Pansus Orang Hilang mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa dugaan pelanggaran berat HAM tidak lagi menjadi kewenangan DPR Sementara Effendi Simbolon mengatakan, akan lebih bijaksana jika Pansus Orang Hilang diberi waktu untuk memverifikasi terlebih dahulu. Politisi PDIP itu menambahkan bahwa pukul 14.00 Rabu (22/10) besok, Pansus dijadwalkan bertemu keluarga korban dan LSM yang selama ini menjadi wadah perjuangan keluarga korban.
Usai memimpin siding paripurna DPR, Selasa (21/10), Agung Laksono menemui Effendi di depan ruang sidang paripurna. Pembicaraan pun dilakukan sambil berdiri dan disaksikan oleh puluhan wartawan. "Tolong putusan MK \menjadi bahan pertimbangan saja, sehingga apakah itu masih menjadi ranah kita atau tidak," ungkap Agung.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum Golkar itu menambahkan, jika pelanggaran HAM berat masih menjadi kewenangan DPR, maka DPR harus mempelajarinya lebih dalam. "Atau kalau tidak, langsung saja dibentuk pengadilan ad hoc yang diusulkan DPR, hingga lahirnya Keputusan presiden (Kepres)," ujar Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono tiba-tiba menemui Ketua Pansus DPR tentang Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998,
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi