Agung Laksono Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Merupakan Terobosan Hukum
Selasa, 27 Oktober 2020 – 21:27 WIB

Divisi Humas Polri di Jakarta menggelar webinar series bertajuk 'Oasis di Tengah Polemik UU Cipta Kerja' di Jakarta, Selasa (27/10). Foto: Ist for jpnn.com
BACA JUGA: Beredar Surat Atas Nama Gubsu Minta Uang ke Perusahaan, Edy Rahmayadi Bilang Begini
"Ini karena medsos mengandung konsekuensi logis dan hukum, dan tanggung jawab sosial," pungkas Ana.(gir/jpnn)
Agung Laksono menyebut, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan hukum bagi masa depan bangsa.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketum PMI Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Munas PMI XXII Solid Dukung Agung Laksono sebagai Ketua Umum