Agus Condro Pertanyakan Tindak Lanjut KPK
Kamis, 05 Maret 2009 – 19:32 WIB
Senada dengan itu, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Rudi Satriyo, mengingatkan bahwa ini adalah tugas KPK sendiri untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki institusi KPK, antara lain untuk memeriksa siapapun.
“Saya tegaskan, di KPK itu banyak anggota-anggotanya yang bersih. Mereka inilah seharusnya yang membongkar kasus ini. Karena itu KPK harus mulai menyelidiki kasus ini,” ujar Rudi.
Selain itu, dia juga menyarankan agar Antasari selaku Ketua KPK mau menjelaskan kepada publik, mengapa kasus ini sampai begitu lama terkatung-katung. Apa benar atau tidak ada kaitannya dengan proses uji kepatutan dan kelayakan pemilihan anggota dan Ketua KPK?
Menyikapi hal itu pula, Ketua Fraksi PDIP di DPR, Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkatnya hanya mengatakan, bahwa adalah hal yang sangat hebat jika PDIP bisa menekan lembaga seperti KPK.
JAKARTA – Mantan Anggota Fraksi PDIP di DPR, Agus Condro, hingga kini tak kunjung mengerti atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret