Agus Diduga Tega Bakar Istri dan Anak Bayinya Hingga Tewas

Agus Diduga Tega Bakar Istri dan Anak Bayinya Hingga Tewas
Pemakaman korban pembakaran oleh suami di Pemakaman Tunjungan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (17/4/2022). (Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif) (Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com, KUDUS - Agus Suwarno (32) diduga melakukan pembakaran terhadap istrinya Sulistiana (22) dan anak bayinya Muhammad Syarif Abdullah (1,5 bulan), Sabtu (16/4).

Akibat peristiwa tersebut Muhammad Syarif Abdullah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sementara istri korban meninggal di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus, Sabtu malam.

Peristiwa ini terjadi di Desa Klumpit, Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, pelaku Agus Suwarno masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus.

Pelaku menderita luka cukup parah dan harus mendapatkan bantuan alat pernapasan.

Pelaku belum bisa dimintai keterangannya terkait motif pembakaran anak dan istrinya serta kenapa dirinya bisa ikut terbakar.

Meski demikian, pelaku tetap mendapatkan penjagaan petugas Kepolisian untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Direktur RSI Sunan Kudus Ahmad Syaifuddin menambahkan, Sulistiana meninggal di RS Islam Sunan Kudus sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, kata dia, sekitar pukul 20.00 WIB pasien mengalami gagal napas sehingga harus dilakukan pemasangan alat yang lebih memadai.

Satu jam berselang pasien meninggal dunia karena luka bakarnya hampir di seluruh tubuh.

Edi Kusmanto, yang merupakan kakak korban mengungkapkan adiknya dimakamkan Minggu (17/4) pukul 09.00 WIB di Pemakaman Tanjungan Desa Klumpit, Gebog, Kudus.

Korban dimakamkan dekat dengan makam anaknya, Muhammad Syarif Abdullah yang meninggal pada Sabtu (16/4) saat dalam perjalanan menuju rumah sakit dengan luka bakar.

Edi menyebut hubungan keluarga adiknya kurang harmonis.

Perbuatan Agus sungguh sangat keterlaluan, dia diduga tega membakar istri dan anak bayinya hingga tewas.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News