Agus Rahardjo: KPK di Ujung Tanduk
Kamis, 05 September 2019 – 19:16 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Tak hanya RUU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam," kata Agus.
Agus sendiri menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR. "Akan tetapi, KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," tutup Agus. (tan/jpnn)
Agus menilai, bukan tanpa sebab KPK di ujung tanduk seperti saat ini. RUU KPK juga berisiko melumpuhkan kerja lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas