Ah, Kebiri Itu Bukan Hukuman Berat, Mirip Suntik KB
Jumat, 27 Mei 2016 – 09:22 WIB
Nah, itu artinya, dokter tidak perlu ragu lagi ketika nanti ditunjuk sebagai eksekutor kebiri. ”Yang jelas, yang menentukan bukan kami (kemenkes, Red), keputusan (kebiri) tetap ada di pengadilan,” ucapnya menambahkan.
Meski tidak terlalu berat, Untung menegaskan bila kebiri kimia tetap dapat menimbulkan efek samping. Salah satunya alergi.
Dia tidak menjelaskan secara detail bentuk alergi tersebut. Hanya saja, Untung mengatakan bila alergi itu muncul karena adanya peralihan dari kebiasaan cabul pelaku.
”Dia (pelaku, Red) bisa saja kaget dan tidak tahan. Tapi itu bisa dikembalikan lagi (tidak seumur hidup, Red),” tandasnya. (tyo)
JAKARTA – Hukuman tambahan berupa kebiri terhadap pelaku pemerkosaan anak, telah diatur di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus