AH Terkena OTT, Barang Bukti Uang Rp 1,05 Juta
Kamis, 11 Juni 2020 – 06:29 WIB
Saat warga sudah berkumpul, terduga pelaku memberitahukan kepada para warga kalau mereka akan menerima uang BST sebesar Rp600 ribu.
Namun akan dipotong sebesar Rp100 ribu dari masing-masing orang penerima bantuan dengan alasan akan diberikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan.
"Pelaku juga sempat mengancam warga kalau tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima BST," ucap Daniel. (antara/jpnn)
Pria berinisial AH terkena OTT dan langsung digelandang ke sel tahanan dengan barang bukti Rp 1,05 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M