Ahlan wa Sahlan, Pemerintah Harus Menjamin Keamanan Habib Rizieq
Jumat, 06 November 2020 – 16:19 WIB

Spanduk kerinduan massa kepada Habib Rizieq Shihab saat demo di depan Gedung DPR, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
Kasus hukum tersebut mencuat pasca-Aksi 212 pada 2016 lalu di mana HRS yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut.
Namun, Polri telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk dua kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki cukup bukti. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama