Ahlan wa Sahlan, Pemerintah Harus Menjamin Keamanan Habib Rizieq

Ahlan wa Sahlan, Pemerintah Harus Menjamin Keamanan Habib Rizieq
Spanduk kerinduan massa kepada Habib Rizieq Shihab saat demo di depan Gedung DPR, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

Kasus hukum tersebut mencuat pasca-Aksi 212 pada 2016 lalu di mana HRS yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut.

Namun, Polri telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk dua kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki cukup bukti. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News