Ahli Bahasa Punya Pendapat Lain di Sidang Ahok

Ahli Bahasa Punya Pendapat Lain di Sidang Ahok
Sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN

Hal itu dia katakan merujuk pada pengalaman sebelumnya.

Sebelumnya Rahayu telah di-BAP oleh polisi untuk meneliti ucapan Ahok melalui video kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dengan durasi satu jam 40 menit lebih.

Rahayu menuturkan, ucapan Ahok dalam video kunjungan kerja tersebut menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi.
Sehingga, ada subjek atau objek yang tidak disebutkan ketika ucapan disampaikan secara lisan.

Lebih lanjut dikatakannya, ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu soal jangan mau dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 berangkat dari pengalaman pribadi Ahok.

"Hal itu dilihat dari kalimat pembuka Ahok yang diucapkan, 'Saya mau cerita'," tuturnya. (uya/JPG/jpnn)


Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Rahayu Surtiati di depan majelis hakim Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News