Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Memberi Izin Reuni 212

Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Memberi Izin Reuni 212
Anies Baswedan di atas panggung Reuni 212 tahun lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk Reuni 212 yang biasanya digelar pada 2 Desember.

Syahrizal mengatakan, Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19.

Pemberian izin berpotensi menghadirkan massa banyak dan ujungnya berbahaya terhadap penularan Covid-19.

"Seharusnya enggak boleh dikasih izin (kegiatan Reuni 212). Sudah jelas Indonesia masih dalam fluktuasi wabah Covid-19," ujar dia kepada awak media, Senin (16/11).

Selain itu, kata dia, negara sudah mengeluarkan ratusan triliun untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Gelontoran uang itu akan sia-sia ketika reuni 212 akan digelar.

"Kalau pemerintah tidak melakukan sesuatu dalam situasi darurat seperti ini, mending bubarkan saja Satgas Penanganan Covid-19," ungkap dia.

"Pemerintah harus tegaslah, kecuali ada bukti bahwa penanggulangan Indonesia sudah berhasil," imbuh Syahrizal.

Ahli epidemiologi dari UI ini menilai sebaiknya Satgas Covid-19 dibubarkan saja kalau acara seperti Reuni 212 nanti mendapat izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News