Ahli Keamanan Siber Dorong Pengembangan Teknologi Pengumpulan Data dan Layanan Digital

Ahli Keamanan Siber Dorong Pengembangan Teknologi Pengumpulan Data dan Layanan Digital
Ahli keamanan siber Ahmad Faizun. Foto: Dokumen pribadi Ahmad Faizun.

Faiz mengemukakan bahwa teknologi e-KTP dengan sudah dilengkapi dengan perekaman data biometrik dapat digunakan untuk alat pembayaran dan alat anti pemalsuan identitas.

Selain data biometrik sebagai alat pembayaran dan keperluan administrasi, pemerintah juga didorong untuk memperbanyak keberadaan CCTV yang terintegrasi dengan baik. Dengan demikian, lanjut Faiz, kontrol negara atas keselamatan berbasis pergerakan warga negara dapat makin mumpuni.

Menurut Faiz, rekaman CCTV ini tentunya selain antisipasi keamanan sekaligus mempercepat proses identifikasi pengungkapan sebuah kasus hingga pembuktian di pengadilan.

“Apabila kita melihat ke China, pengumpulan data secara biometrik, dilengkapi dengan pemasangan CCTV di seluruh negeri, memungkinkan negara untuk memonitor pergerakan warganya, sebagai upaya untuk mencegah kejahatan yang sering timbul di titik–titik rawan, seperti kejahatan human trafficking, perampokan, pencurian dan penipuan,” kata Faiz melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).

“Penggunaan teknologi yang tepat biaya akan memungkinkan rekonstruksi kejahatan yang sekarang banyak diliput media massa untuk dapat diputar ulang di pengadilan untuk mendapatkan fakta yang tidak bisa direkayasa dari kejadian sesungguhnya,” tambahnya.

Melansir data website tooltester yang dikeluarkan Juli 2022 lalu, Faiz memaparkan China disusul Amerika menempati posisi sebagai negara terbaik atas pemantauan CCTV terhadap warga negaranya. Singapura bahkan menempati posisi keempat dunia di bawah Inggris atas pemantauan aktivitas warga negaranya.

“Indonesia, masih jauh ketinggalan dalam hal monitor warganya dari sisi CCTV. Namun, seyogianya, Indonesia juga memiliki kemandirian tidak hanya dari surveillance secara fisik, tetapi juga, online surveillance. China sudah memiliki kemandirian secara digital di tingkat ini, dengan terbukti mampu untuk melarang korporasi raksasa dunia untuk mengumpulkan data dari penggunanya,” kata Faiz.

Dia menegaskan bahwa kemandirian digital sudah menjadi hal mutal bagi bangsa Indonesia. “Hal yang perlu dibangun agar kita tidak menyebarluaskan perilaku dan polda tindak laku digital kita ke bangsa lain,” paparnya.

Ahli keamanan siber mendorong Pemerintah Indonesia melakukan pengembangan teknologi pengumpulan data dan layanan digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News