Ahli Pangan Ingatkan Bahaya Bromat di Air Minum Kemasan
Sementara, Bromida dan logam berat seperti Arsen, Merkuri, itu berisiko bagi kesehatan.
Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semuanya itu sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Dia menjelaskan dalam proses ozonisasi dalam pemurnian air tanah itu, ozon bersifat sebagai oksidator yang bisa mereduksi mineral.
Nah, senyawa Bromida itu mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif.
”Jadi, ketika diozonisasi, Brom yang bermuatan negatif itu bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah yang namanya senyawa Bromat atau BrO3 itu,” tuturnya.
Sesuai peraturan BPOM, kadar Bromat yang diizinkan itu sekitar 0,01 ppm.
Makanya, kata Hermawan, semua industri AMDK itu diwajibkan untuk memberikan data analisis kandungan Bromat di laboratorium kepada BPOM secara berkala.
Oleh karena itu, tambahnya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu.
Ahli pangan mengingatkan bahaya Bromat di dalam air minum kemasan, ternyata bukan hanya BPA
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- BSI Maslahat Sediakan Mesin Air Minum Gratis Bagi Pemudik di Tol Cipali dan Cipularang