Ahli Pidana Sebut Proses Penindakan terhadap Juny Maimun Cacat Hukum

Ahli Pidana Sebut Proses Penindakan terhadap Juny Maimun Cacat Hukum
Persidangan ahli IT Juny Maimun di PN Jaksel. Foto: Ist for JPNN

"Sampai detik ini, kami makin melihat banyak proses dan prosedur yang tidak benar dalam penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan terhadap klien kami,” ujar Dwi Seno selaku ketua tim kuasa hukum Acong. (cuy/jpnn)

Proses penangkapan ahli IT Juny Maimun tidak ditandatangani oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News