Ahli Pidana Singgung Kasus Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo, Apa Kaitannya ya?

Ahli Pidana Singgung Kasus Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo, Apa Kaitannya ya?
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mahrus mengatakan kasus yang dialami Habib Rizieq itu tidak adil. Pasalnya, kata dia, harus ada bukti bahwa karena perbuatan Habib Rizieq banyak yang positif Covid-19.

"Itu, menjadi tidak clear harusnya ada hubungan kausal, orang ini katakanlah Positif Covid-19 karena perbuatan Habib Rizieq, tetapi tidak punya data yang di Petamburan," ujar Mahrus.

Selain itu, tidak ada data yang menunjukkan bahwa naiknya angka Covid-19 di DKI Jakarta kala itu karena perbuatan Habib Rizieq di Petamburan.

"Enggak bisa konfirmasi bahwa naiknya tingkat Covid-19 di Petamburan karena perbuatan Habib Rizieq," ujar Mahrus.

Mahrus mengatakan bahwa bila mengacu pada conditio itu, semua orang yang menjemput HRS saat tiba di Indonesia kala itu harus masuk penjara.

"Semua orang yang ratusan ribu itu yang tunggu di bandara, menjadi perbuatan sebagai syarat karena tanpa itu tidak mungkin terjadi Covid-19, kan. Artinya apa harus masuk penjara kalau mengikuti teori ini," jelas Mahrus. (cr3/jpnn)

Ahli pidana kubu Ferdy Sambo menyinggung kasus Kekarantinaan Kesehatan Habib Rizieq Shihab di persidangan


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News