Ahli Sebut Harus Ada Motif dalam Kasus Pembunuhan Berencana
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Dia meyakini bahwa untuk membongkar perkara pembunuhan berencana terdakwa harus dijerat dengan motifnya sendiri.
"Pembunuhan berencana itu harus ada motif. Tidak mungkin seseorang membunuh tanpa alasan," kata dia di depan Majelis Hakim.
Menurut Muzakir, perbuatan jahat harus dilandasi dengan adanya niat. Apalagi, dalam suatu pembunuhan berencana.
"Yang namanya kesengajaan pasti ada motif. Niat itu berangkat dari motif. Ini bagian dari kejahatan. Sehingga kalau dikatakan tidak perlu ada motif akan tidak tepat. Apalagi merampas nyawa orang lain," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Muzakir memberikan keterangannya terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku