Ahli: Tidak Semua Pecandu Narkoba Direhabilitasi
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:37 WIB
JAKARTA-- Saksi ahli Raffi Ahmad, dr Ferdinand mengungkapkan tidak semua pecandu narkoba harus direhabilitasi. Dia mengatakan, tahap keempat sudah memiliki pola. Misalnya pemakaian sekali dalam seminggu.
Dia mengatakan hal tersebut saat dihadirkan di sidang praperadilan keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (8/3).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan ada enam tahap pengguna narkoba. “Pertama, tahap coba-coba. Kedua, efek narkoba. Ketiga, social user. Hanya untuk event-event tertentu saja, misalnya pesta akhir tahun, ultah dan sebagainya. Belum ada frekuensi dan pola pemakaian yang jelas," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA-- Saksi ahli Raffi Ahmad, dr Ferdinand mengungkapkan tidak semua pecandu narkoba harus direhabilitasi. Dia mengatakan hal tersebut saat dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang