Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah

Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah
Tersangka Kasus Sapi Bisa Bertambah
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).

Lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu masih terus melakukan penyidikan untuk memastikan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Dalam konteks tipikor (tindak pidana korupsi)-nya, apakah berhenti pada dua orang yang menerima atau yang memberi, KPK akan terus melakukan pengembangan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (8/3).

Seperti diketahui kasus ini sudah menyeret empat tersangka yakni,  Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi,  bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, serta orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News