Ahli Waris PT Krama Yudha Sesalkan Putusan PKPU
Kamis, 21 September 2023 – 00:05 WIB
Di sistem peradilan niaga, lanjut dia, saat ini cenderung dimanfaatkan pihak-pihak bermasalah dengan hukum.
"Kongkalikong di lembaga peradilan. Sehingga ada indikasi terdapat oknun-oknum memperdagangkan PKPU di peradilan," katanya.
Sebab, dalam penyelesaian PKPU, negara harus melihat secara komprehensif. Peradilan niaga perlu diawasi.(fri/jpnn)
Kuasa Hukum Termohon Damianus Renjaan menilai Putusan tersebut sangat keliru karena para Termohon PKPU belum memperoleh penetapan sebagai ahli waris.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha Diwarnai Dissenting Opinion, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Siapa?
- PDIP Minta MK Kabulkan Permohonan dan Tetapkan Perolehan Hasil Suara di Kabupaten Asmat
- NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menohok
- Oh Ternyata, Yasmine Ow & Aditya Zoni Sudah Tak Lagi Tinggal Serumah
- Ini Penyebab Aditya Zoni Absen di Persidangan Perdana Perceraian dengan Yasmine Ow