Ahli Waris PT Krama Yudha Sesalkan Putusan PKPU
Kamis, 21 September 2023 – 00:05 WIB
Di sistem peradilan niaga, lanjut dia, saat ini cenderung dimanfaatkan pihak-pihak bermasalah dengan hukum.
"Kongkalikong di lembaga peradilan. Sehingga ada indikasi terdapat oknun-oknum memperdagangkan PKPU di peradilan," katanya.
Sebab, dalam penyelesaian PKPU, negara harus melihat secara komprehensif. Peradilan niaga perlu diawasi.(fri/jpnn)
Kuasa Hukum Termohon Damianus Renjaan menilai Putusan tersebut sangat keliru karena para Termohon PKPU belum memperoleh penetapan sebagai ahli waris.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah