Ahli Waris PT Krama Yudha Sesalkan Putusan PKPU

Ahli Waris PT Krama Yudha Sesalkan Putusan PKPU
Kuasa Hukum Damianus Renjaan. Foto: Dokumentasi pribadi

Di sistem peradilan niaga, lanjut dia, saat ini  cenderung dimanfaatkan pihak-pihak bermasalah dengan hukum.

"Kongkalikong di lembaga peradilan. Sehingga ada indikasi terdapat oknun-oknum memperdagangkan PKPU di peradilan," katanya.

Sebab, dalam penyelesaian PKPU, negara harus melihat secara komprehensif. Peradilan niaga perlu diawasi.(fri/jpnn)

Kuasa Hukum Termohon Damianus Renjaan menilai Putusan tersebut sangat keliru karena para Termohon PKPU belum memperoleh penetapan sebagai ahli waris.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News