Ahmad Basarah: Ahistoris kalau Ada Ormas Anti-Pancasila
jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan ceramah kebangsaan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan bagi Organisasi Massa (Ormas) yang diprakarsai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5).
Dalam ceramahnya, Basarah menegaskan forum seperti ini sangat penting untuk memperkokoh dan memantapkan ideologi Pancasila.
Selain itu, sebagai sarana refleksi bahwa ormas, organisasi sosial, dan organisasi partai politik memiliki andil penting dalam mendirikan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.
Basarah menjelaskan berdirinya NKRI bukan jatuh dari langit. NKRI berdiri atas jasa para pejuang, syuhada bangsa, serta tokoh bangsa lain yang multietnis dan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.
"Kalau hari ini ada ormas, orsospol yang anti-Pancasila, hal tersebut ahistoris," kata Basarah mengawali ceramahnya.
Di hadapan peserta seminar, Basarah memberikan contoh ormas-ormas yang telah dibubarkan pemerintah karena terbukti menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
Undang-Undang Ormas Nomor 16 Tahun 2017 menegaskan salah satu tujuan pembentukan ormas adalah berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Selain itu, diatur soal ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan ahistoris jika ada ormas yang anti-Pancasila
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024