Ahmad Basarah Heran Masih Ada yang Memperdebatkan Hari Lahir Pancasila

Ahmad Basarah Heran Masih Ada yang Memperdebatkan Hari Lahir Pancasila
Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

Menurut Basarah, hal itu bisa dipahami. Jauh sebelum Presiden Jokowi menetapkan hari lahirnya Pancasila, kata dia, Pancasila disebut lahir pada 18 Agustus 1945. 

Padahal, sudah ada Keppres Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agusutus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Menurut Basarah, argumentasi Pancasila ditetapkan 18 Agustus 1945 adalah karena pada saat itu PPKI menetapkan UUD 1945. 

Selain itu, ujar dia, dalam pembukaan UUD 1945 sudah terdapat sila-sila Pancasila.

Padahal, lanjut Basarah, disepakatinya sila-sila Pancasila tersebut bukanlah kesepakatan pendiri bangsa yang yang tiba-tiba. 

Namun, merupakan proses panjang sebelumnya sejak Pidato 1 Juni 1945 Bung Karno di depan sidang BPUPK, pernah mengalami perkembangan dalam rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang diketua Bung Karno.

Kemudian, mencapai kesepakatan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang juga diketuai oleh Bung Karno. 

Basarah menuturkan jika Pancasila dipahami proses pembentukan secara parsial dan tidak utuh menyeluruh, maka akan banyak menimbulkan distorsi sejarah Pancasila. 

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah merasa heran karena masih ada yang memperdebatkan Hari Lahir Pancasila. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News