Ahmad Dhani: Aku Bangga Ditahan di Rezim Sontoloyo

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun enam bulan terkait kasus ujaran kebencian.
Dia dijebloskan ke penjara karena melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pentolan Dewa 19 itu tampaknya tak takut harus mendekam di balik jeruji besi. Dia justru mengaku bangga dengan apa yang dialaminya itu.
Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Dhani Bilang Begini soal Ahok
Melalui akun Instagram Derry Sulaiman, suami Mulan Jameela itu masih menuliskan kata-kata nyinyir untuk Pemerintah.
“Aku bangga ditahan di Rezim Sontoloyo,” tulis Ahmad Dhani dalam sebuah foto yang diunggah Derry Sulaiman pada Senin (28/1).
Ungggahan Derry Sulaiman terkait Ahmad Dhani.
Di foto tersebut terlihat cuitan Ahmad Dhani yang membuat dia dijebloskan ke dalam penjara.
Dijebloskan ke penjara tampaknya tak membuat musikus Ahmad Dhani berhenti nyinyir kepada pemerintah.
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi