Ahmad Dhani Yakin Masalah Sudah Selesai

Ahmad Dhani Yakin Masalah Sudah Selesai
Ahmad Dhani. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

Sedangkan dua lainnya, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal ITE Pasal 28. (ian/RMOL/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Ahmad Dhani menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka kasus upaya makar, terlalu dipaksakan penyidik Polda Metro Jaya. Karenanya, bos


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News