Ahmad Mubarok Pernah Rapat di Tempat yang Disebut Posko Pemenangan Anas

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Mubarok mengatakan tidak ada posko pemenangan Anas saat mencalonkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu.
"Enggak ada, saya enggak tahu poskonya dimana," katanya saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/7).
Dalam surat dakwaan, Anas disebut mempunyai posko relawan pemenangan di Apartemen Senayan City Residence dan Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.
Mubarok yang merupakan mantan Ketua tim sukses Anas tidak membantah pernah menghadiri rapat di Apartemen Senayan City Residence dan Ritz Carlton Jakarta Pacific Place. Namun ia membantah bahwa kedua tempat itu merupakan posko pemenangan Anas.
"Saya kira itu bukan posko karena itu sewa ruangan," ujar Mubarok.
Mubarok menyatakan, rapat yang digelar di Jakarta diikuti para timses dan ketua DPC yang berada tidak jauh dari ibu kota. "Kalau yang jauh, koordinator wilayah terbang ke sana," ucapnya.
Dikatakan Mubarok, rapat timses di Ritz Carlton berlangsung di restoran. Saat rapat di Senayan City Residence tidak dilakukan di kamar.
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya