Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo

Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono ANTARA/Indra Setiawan

jpnn.com - SURABAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai pelaksana tugas bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor ditahan KPK.

Adhy mengatakan bahwa surat penugasan untuk Subandi sebagai plt bupati Sidoarjo telah siap dan tinggal ditandatangani.

"Kami sudah siapkan, tinggal tanda tangan. Begitu 1 x 24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi plt-nya," kata Adhy saat dikonfirmasi, Selasa (7/5) petang.

Dia menjelaskan surat penugasan secara resmi kepada Subandi akan diterbitkan Rabu (8/5) besok.

Menurut Adhy, pengangkatan Subandi sebagai plt bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.

"Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau tidak ada baru kita cari yang lain," ungkapnya.

Tim Penyidik KPK menahan Ahmad Muhdlor Ali (AMA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai pelaksana tugas bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor ditahan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News