Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
jpnn.com - SURABAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai pelaksana tugas bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor ditahan KPK.
Adhy mengatakan bahwa surat penugasan untuk Subandi sebagai plt bupati Sidoarjo telah siap dan tinggal ditandatangani.
"Kami sudah siapkan, tinggal tanda tangan. Begitu 1 x 24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi plt-nya," kata Adhy saat dikonfirmasi, Selasa (7/5) petang.
Dia menjelaskan surat penugasan secara resmi kepada Subandi akan diterbitkan Rabu (8/5) besok.
Menurut Adhy, pengangkatan Subandi sebagai plt bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
"Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau tidak ada baru kita cari yang lain," ungkapnya.
Tim Penyidik KPK menahan Ahmad Muhdlor Ali (AMA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai pelaksana tugas bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor ditahan KPK.
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang