Ahmad Sahroni Benarkan SYL Berikan Dana Rp840 Juta ke NasDem
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan bahwa parpolnya pernah menerima aliran uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikannya ketika memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3).
Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Iya, memang benar ada, 40 juta, ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja,” ucap Sahroni.
Sahroni menyampaikan Partai NasDem menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo sebanyak dua kali. Pertama, sebesar Rp800 juta, dan kedua Rp40 juta, sehingga total uang yang masuk ke rekening NasDem sebesar Rp840 juta.
“Yang pertama Rp800 juta sudah dipulangkan (ke KPK),” tutur Sahroni.
“Rp800 juta itu sumbangan juga, terapi enggak dipakai, kami kembalikan, sudah dikembalikan ke rekening penampungan,” katanya.
Sahroni tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Dia mengatakan baru bisa datang hari ini karena pada pemanggilan pertama ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Ahmad Sahroni diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan