Ahmad Syaifuloh Ditangkap Polisi, Kelakuannya Meresahkan Warga

Ahmad Syaifuloh Ditangkap Polisi, Kelakuannya Meresahkan Warga
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SUBULUSSALAM - Jajaran Polresta Bandarlampung akhirnya meringkus pelaku pencurian bernama Ahmad Syaifuloh, 26, warga Jalan Yudistira, Gang Bacan, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Lampung.

Pria yang sehari-hari sebagai buruh ini diamankan usai membobol sebuah warung di Jalan Romowijoyo, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, pada 4 Juli 2021 lalu.

Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah tabung gas melon (hijau) ukuran 3 kg.

Pelaku diketahui beraksi bersama seorang rekannya berinisial AC yang saat ini masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku masuk ke dalam warung korban melalui tembok samping.

“Salah satu pelaku bertugas masuk ke dalam mengambil tabung-tabung gas melon tersebut. Sementara pelaku lainnya menunggu di luar untuk membawa tabung-tabung tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tabung-tabung gas tersebut rencananya akan dijual pelaku dengan sistem COD (Cash On Delivery).

“Pelaku tertangkap sebelum sempat menjual tabung gas tersebut. Untuk saat ini, anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron,” tandasnya.

Jajaran Polresta Bandarlampung akhirnya meringkus pelaku pencurian bernama Ahmad Syaifuloh, 26, warga Jalan Yudistira, Gang Bacan, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News