Ahmad Syaifuloh Ditangkap Polisi, Kelakuannya Meresahkan Warga

jpnn.com, SUBULUSSALAM - Jajaran Polresta Bandarlampung akhirnya meringkus pelaku pencurian bernama Ahmad Syaifuloh, 26, warga Jalan Yudistira, Gang Bacan, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Lampung.
Pria yang sehari-hari sebagai buruh ini diamankan usai membobol sebuah warung di Jalan Romowijoyo, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, pada 4 Juli 2021 lalu.
Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah tabung gas melon (hijau) ukuran 3 kg.
Pelaku diketahui beraksi bersama seorang rekannya berinisial AC yang saat ini masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku masuk ke dalam warung korban melalui tembok samping.
“Salah satu pelaku bertugas masuk ke dalam mengambil tabung-tabung gas melon tersebut. Sementara pelaku lainnya menunggu di luar untuk membawa tabung-tabung tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tabung-tabung gas tersebut rencananya akan dijual pelaku dengan sistem COD (Cash On Delivery).
“Pelaku tertangkap sebelum sempat menjual tabung gas tersebut. Untuk saat ini, anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron,” tandasnya.
Jajaran Polresta Bandarlampung akhirnya meringkus pelaku pencurian bernama Ahmad Syaifuloh, 26, warga Jalan Yudistira, Gang Bacan, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Lampung.
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya