Ahmad Yamanie Dipecat sebagai Hakim Agung
Selasa, 11 Desember 2012 – 16:48 WIB
Belakangan, Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima sekitar 15 pengaduan terkait sepak-terjang hakim agung Achmad Yamanie, antara lain kasus narkoba dan suap. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akhirnya memberhentikan dengan tidak hormat Ahmad Yamanie yang merupakan Hakim Agung di Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart