Ahmad Yamanie Dipecat sebagai Hakim Agung
Selasa, 11 Desember 2012 – 16:48 WIB

Ahmad Yamanie Dipecat sebagai Hakim Agung
Belakangan, Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima sekitar 15 pengaduan terkait sepak-terjang hakim agung Achmad Yamanie, antara lain kasus narkoba dan suap. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akhirnya memberhentikan dengan tidak hormat Ahmad Yamanie yang merupakan Hakim Agung di Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara