DPR Perpanjang Masa Tugas Timwas Century

DPR Perpanjang Masa Tugas Timwas Century
DPR Perpanjang Masa Tugas Timwas Century
JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Selasa (11/12), akhirnya memutuskan perpanjangan masa Tugas Timwas Century untuk satu tahun ke depan. Perpanjangan ini merupakan untuk yang ketiga kalinya semenjak Timwas bekerja tahun 2010.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak perpanjangan masa tugas Tim Century. Delapan fraksi lainnya menyetujui perpanjangan masa tugas itu.

"Sikap Fraksi Demokrat menolak perpanjangan masa tugas Timwas Century jangan diartikan Fraksi Demokrat bersikap menghentikan kasus Bank Century. Demokrat mendorong agar tugas-tugas Timwas Century diserahkan ke alat kelengkapan DPR," kata anggota Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/12).

Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersungguh-sungguh menangani kasus Century, menurut Achsanul Qosasih, alat kelengkapan DPR dalam hal ini Komisi III DPR bisa lebih efektif menekan KPK. Lagi pula, sebagian dari anggota Timwas Century tidak memiliki kecakapan ilmu hukum.

JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Selasa (11/12), akhirnya memutuskan perpanjangan masa Tugas Timwas Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News