Ahmad Yani: Pengetatan Remisi Penyebab Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta
Jumat, 12 Juli 2013 – 21:41 WIB

Ahmad Yani: Pengetatan Remisi Penyebab Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menyayangkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi. Menurut dia, PP itu menjadi salah satu faktor penyebab kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Para tahanan yang ingin mendapat remisi, lanjut Yani, mencoba untuk berkelakuan baik. Namun adanya pengetatan remisi membuat mereka berpikir berkelakuan baik atau tidak, hasilnya akan sama saja. Padahal remisi itu dapat mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di Lapas.
"Orang kalau berkelakuan baik ada harapan yang ingin ia dapatkan seperti remisi. Tapi dengan dihilangkan itu buat apa? Berkelakuan baik atau tidak hak-haknya sudak dihilangkan," ujar Yani di DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Politikus PPP itu menyatakan, PP itu bertentangan dengan Undang-undang tentang Permasyarakatan. Sebab, UU memberikan ruang dan kesempatan kepada terpidana untuk mendapatkan hak-haknya. "Manakala kita bicarakan napi mendapat hak-haknya maka tidak ada cluster," ucapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menyayangkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi. Menurut dia, PP itu
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat