Ahok Ancam Polisikan Jakon

Ahok Ancam Polisikan Jakon
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Ancam Polisikan Jakon. JPNN.com

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Yonathan mengklaim bahwa gedung Blok G tidak bermasalah. Ia diperintahkan oleh wakil gubernur DKI Jakarta untuk mengkroscek seluruh gedung DPRD DKI Jakarta. Lembaga independen akan mengaudit peristiwa tersebut secara teknis. Dalam waktu dua minggu, hasil penyelidikan dari tim independen sudah keluar dan akan diumumkan kepada publik.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku telah diinstruksikan untuk meminta pertanggungjawaban PT Jaya Konstruksi sehubungan dengan runtuhnya fasad Gedung Blok G Balaikota Jakarta. Termasuk akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kejadiannya.

"Kita akan minta pertanggungjawaban dari Jaya Konstruksi karena usianya baru 3 tahun, kok sudah roboh. Jadi, masih di bawah tanggung jawab pelaksana. Kepala biro umum sudah diperintahkan wagub untuk lapor ke polisi supaya dilakukan penyelidikan robohnya karena apa," terang Saefullah.

Saefullah menjelaskan, pihaknya akan meminta PT Jaya Konstruksi untuk segera memperbaiki bagian yang rusak sembari melakukan pengecekan terhadap fasad yang berada di sisi barat. Untuk informasi, pelapis dinding bagian luar Gedung Blok G yang runtuh adalah yang berada di sisi timur, yang berdampingan dengan gedung Blok B yang menjadi gedung tempat Ahok berkantor. "Selain di sisi timur, sisi barat yang punya konstruksi sama kita minta diteliti juga agar kejadian yang sama tidak terulang kembali," terangnya.

Terkait dengan persoalan tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menilai, ambruknya pelapis gedung diyakini lantaran adanya penyimpangan dalam pembangunannya. Mengingat usia penyelesaian pekerja baru memasuki tahun ketiga. "Tidak salah lagi, ini pasti ada penyimpangan," tegasnya.

Karena itu, rencana pelaporan ke polisi atas kasus tersebut merupakan langkah tepat. "Kami di dewan mendukung rencana pelaporan ini," tandasnya. Sayangnya, pihak PT Jakon belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. (wok)


KONTRAKTOR pelaksana proyek pembangunan fasad (pelapis dinding bagian luar) Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta akan dimintakan pertanggungjawaban.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News