Ahok dan Vero Tidak Hadir, Sidang Ditunda

Ahok dan Vero Tidak Hadir, Sidang Ditunda
Ahok dan Veronica Tan. Foto: Puguh Sujatmiko/dok.Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Josefina Agatha Syukur, salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa sidang perceraian kliennya dengan Veronica Tan ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang, kata Agatha, akan dilanjutkan pada Kamis (7/2) pekan depan.

"Sidang ditunda sampai 7 Februari untuk menghadirkan tergugat. Masih agenda yang sama (mediasi)," kata Agatha di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Agatha datang bersama rekannya Fifi Lety Indra yang juga adik kandung Ahok. Dari pantauan reporter jpnn.com di lapangan, Ahok dan Vero tidak terlihat hadir dalam sidang perdana ini.

Vero juga tidak mengutus penasihat hukumnya dalam sidang dengan agenda mediasi ini. Sidang, kata Agatha, hanya dihadiri dirinya dan Fifi

Meski begitu, Vero menitipkan secarik surat kepadanya untuk disampaikan kepada majelis hakim. Hanya saja, dia masih enggan menerangkan apa isi surat tersebut.

"Ibu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Agatha. (tan/jpnn)


Veronica Tan juga tidak mengutus penasihat hukumnya dalam sidang dengan agenda mediasi ini. Sidang, hanya dihadiri kuasa hukum Ahok dan adiknya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News