Ahok Dihukum Dua Tahun Penjara, Buni Yani Harusnya Bebas

Ahok Dihukum Dua Tahun Penjara, Buni Yani Harusnya Bebas
Bersama Tim Kuasa Hukum, Buni Yani Konferensi Pers Ilustrasi by:

Tak lupa, Arief juga mengingatkan agar semua pihak tidak membawa-bawa isu agama ke ranah politik.

"Kasus Basuki harus diambil sebagai pelajaran besar bahwa jangan coba-coba membawa bawa isu-isu agama dalam berpolitik. Apalagi melakukan kritik terhadap agama yang sangat sensitif. Bisa merusak persatuan dalam masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Basuki," ujarnya. (ald/jpg/rmol/jpnn)


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukum dua tahun penjara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News