Ahok Keberatan dengan Kesaksian Almarhum Nandi

Ahok Keberatan dengan Kesaksian Almarhum Nandi
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Nandi Naksabandi dalam persidangan perkara penodaan agama Islam, terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (7/3).

Jaksa membacakan BAP karena Nandi sudah meninggal dunia. Dalam BAP, Nandi menjelaskan bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu menghina ulama. "Apa yang diucapkan Ahok adalah penodaan atau penistaan agama," kata Nandi dalam BAP yang dibacakan jaksa di persidangan.

Dalam BAP itu, Nandi juga meminta agar Ahok diperlakukan sama di mata hukum. "Tidak membiarkan Ahok yang telah menodai agama Islam karena negara bisa kacau," kata Nandi seperti dikutip jaksa.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi memberikan kesempatan kepada terdakwa menanggapi kesaksian Nandi seperti tertuang dalam BAP. Sontak saja, Ahok keberatan.

Terdakwa mengklaim tidak pernah berniat menoda agama. "Saya keberatan dituduh menodakan agama, karena saya tidak berniat," kata Ahok di persidangan. (boy/jpnn)


Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Nandi Naksabandi dalam persidangan perkara penodaan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News