Ahok: Mereka Main Maju Sendiri

Ahok: Mereka Main Maju Sendiri
KTP bukti dukungan untuk Ahok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang tergabung dalam “Teman Ahok" mengajukan judicial review undang-undang  hasil revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/6).

Langkah tersebut sama sekali tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Gubernur DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, kenyataan tersebut membuktikan tim relawan "Teman Ahok" berdiri secara mandiri.

"Mereka enggak ada konsultasi sama saya. Jadi betul-betul 'Teman Ahok' enggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," ujar Ahok.

Mantan anggota DPR ini kemudian membeber bukti lain, bahwa selama ini "Teman Ahok" berdiri secara mandiri. 

Ahok mengakui pernah berkonsultasi dengan Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi. Lembaga tersebut diketahui meminjamkan tempat bagi "Teman Ahok".

"Hasan bilang juga enggak bisa kontrol mereka. Cuma pinjemin tempat," ujarnya. 

Meski begitu, Ahok tak mau menyebut langkah "Teman Ahok" mengajukan judicial review, kebablasan. Apalagi diketahui kelompok relawan tersebut juga sebenarnya bukan antipartai. 

"Saya mau ketemu (Teman Ahok,red) untuk ngomong. Saya enggak bilang mereka kebablasan juga. Untungnya mereka enggak antipartai. Waktu dulu saya bilang mau pasangan sama Djarot pun, mereka enggak keberatan. Cuma kan Pak Djarot (ketika itu,red) enggak berani masukin nama. Tujuan mereka tuh yang penting saya bisa ikut (Pilkada)," ujar Ahok.

JAKARTA – Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang tergabung dalam “Teman Ahok" mengajukan judicial review undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News