Ahok Nomor Urut 151

Ahok Nomor Urut 151
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Rabu (19/4).

Sama seperti pada putaran pertama, pria yang karib disapa Ahok itu akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang terletak di Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pak Ahok akan mencoblos di TPS 54," kata Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, Rabu (19/4).

Ahok tidak sendiri dalam menggunakan hak suaranya di TPS. Dia bersama sang istri Veronica Tan dan putranya Nicholas Sean.

Dari lembar daftar pemilih di TPS tersebut, terlihat Ahok mendapat nomor urut 151. Sementara, Nicholas memperoleh nomor urut 152 dan Veronica 153.

Ahok dan keluarga rencananya akan menggunakan hak suara mereka sekitar pukul 08.00 WIB. Jumlah DPT di TPS 54 ada 549 orang. (gil/jpnn)

 


Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Rabu


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News