Ahok Segera Bebas, Sudahkah Disiapkan Jabatan di PDIP?
jpnn.com, JAKARTA - Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang. Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama yang dipenjara dalam kasus penodaan agama itu dikabarkan akan kembali ke panggung politik dengan masuk sebagai kader PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, kabar akan bergabungnya Ahok ke partai banteng mulut putih itu masih sebatas isu.
Hasto mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima surat permohonan dari Ahok untuk bergabung bersama partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
"Sampai sekarang, kami belum menerima permohonan itu," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Sudahkah disiapkan jabatan Ahok di PDIP? Hasto belum mau berbicara posisi jabatan yang akan diberikan PDI Perjuangan kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu. Sebab, secara prosedural, Ahok belum menyerahkan surat permohonan bergabung.
Saat disinggung apakah keberadaan Ahok akan mengganggu elektabilitas partai karena statusnya sebagai mantan napi kasus penodaan agama, menurut Hasto, semua orang dijamin kebebasannya untuk memilih.
BACA JUGA: Pengamat: Banyak Parpol Bakal Menerima Ahok, Nih Alasannya
"Kalau dilihat, Indonesia dibangun untuk semua. Indonesia ini dibangun untuk bangsa pelopor dengan semangat juang yang menyala-nyala, sehingga seluruh agama, kepercayaan, itu dijamin Undang-undang dan konstitusi. Sehingga itulah kesadaran berbangsa dan bernegara," pungkas Hasto. (tan/jpnn)
Ahok yang akan bebas 24 Januari mendatang, dikabarkan bakal masuk sebagai kader PDI Perjuangan.
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran