Ahok Siap Diperiksa Bareskrim untuk Saksi Kasus UPS

Ahok Siap Diperiksa Bareskrim untuk Saksi Kasus UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (29/7). Pria yang akrab disapa Ahok ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus‎ dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply 2014 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Nanti ke Mabes jam 10.00 WIB. Langsung dari sini (Polda Metro Jaya) saya ke Mabes ke Bareskrimnya," kata Ahok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku siap menjalani pemeriksaan. Ia menyatakan, semua data terkait UPS sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Ini supaya cuma buat ada BAP (berita acara perkara) karena kalau di pengadilan buat di sidang. Ini kan butuh BAP dan saksi-saksi. Ini akan dibawa ke persidangan," ucap Ahok.

Suami Veronica Tan ini mengatakan, menerima surat panggilan kemarin (28/7).

"Undangannya kemarin. Saya belum lihat undangannya tapi sudah dikirim via whatsapp dari Pak Bagus," tandas Ahok.

Kasus ini baru menjerat dua tersangka, yakni pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman dan Zainal Soleman. Penyidik sudah memerika beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (29/7). Pria yang akrab disapa Ahok ini akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News