Ahok tak Mau Bertemu Siapa pun, Kecuali...
jpnn.com, JAKARTA - Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpukul atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memberikan hukuman dua tahun penjara kepada suaminya.
Terlebih lagi, Ahok langsung ditahan usai sidang pembacaan amar putusan, Selasa (9/5).
Meski demikian, kini Veronica sudah merasa ikhlas dan tegar menghadapinya.
Hal ini disampaikan penasihat hukum Ahok, Prayuna. Veronica, kata dia, kini mulai bisa menerima peristiwa yang menimpa suaminya itu.
"Bu Vero mengerti dan memahami juga," kata Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
Sirra melanjutkan, Veronica sampai saat ini masih menemani Ahok. Veronica mendampingi Ahok sejak di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur sampai dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Lebih lanjut kata Sirra, Ahok sampai saat ini tidak menginginkan bertemu dengan siapa pun. Kecuali, kata dia, keluarga terdekat mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Pak Ahok membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata dia. (Mg4/jpnn)
Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpukul atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memberikan hukuman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sukses Bangun Wisata Budaya, Desa Bugisan Binaan Astra Bikin Wamen PPPA Terpukau
- Lippo Mall Nusantara Bikin Program Inspiratif Semangat Hari Kartini
- 2 Pelaku Pembakaran Polsek Jatinegara Ternyata Berencana Serang Mako Brimob
- Pesan Kapolri ke Prajurit Brimob, Haram Hukumnya Markas Jebol
- Update Kondisi Jalan Raya Kwitang, Ada Peningkatan Konsentrasi Massa
- Kondisi Terkini Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada Jumat Pagi
JPNN.com




