Ingat, Vonis Hakim Bukan Akhir Bagi Karier Politik Ahok

Ingat, Vonis Hakim Bukan Akhir Bagi Karier Politik Ahok
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta,Selasa (9/5). Ditjen Pemasyarakatan for Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Palu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akhirnya mengantar Basuki T Purnama ke bui. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Gubernur DKI yang beken disapa dengan nama Ahok itu dalam perkara penodaan agama.

Dalam pandangan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, vonis itu bukan akhir bagi Ahok. Sebab, bisa-bisa karier politik Ahok pada masa mendatang akan makin cemerlang.

"Dalam politik semua mungkin saja terjadi. Kita tidak bisa membaca ujung cerita karier politik seseorang. Ini bukan kiamat bagi Ahok," ujar Pangi kepada JPNN, Rabu (10/5).

Dia lantas mencontohkan berbagai tokoh dunia yang pernah dipenjara namun akhirnya muncul sebagai pemimpin. Antara lain Soekarno, Nelson Mandela, Aung San Suu Kyi, Benazir Bhutto dan Recep Tayyip Erdogan.

Pangi menjelaskan, contoh-contoh itu menunjukkan ujung cerita karier politik seseorang sulit untuk dibaca. Sebab, semua akhirnya tergantung kehendak takdir.

‎"Jadi bisa dilihat bentangan empiris politisi yang sudah di penjara atau mantan narapidana, sekarang cemerlang karier politiknya," pungkas direktur eksekutif VoxPol Center Research and Consulting itu.(gir/jpnn)


Palu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akhirnya mengantar Basuki T Purnama ke bui. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News