Pendukung Ahok Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan

Pendukung Ahok Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan
Warga yang berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5) untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) guna mengajukan penangguhan penahanan bagi Basuki T Purnama. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) di Balai Kota DKI, Rabu (19/5). Tujuannya adalah untuk menggalang dukungan untuk untuk meminta penangguhan penahanan atas gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.

"Fotokopi KTP dan tanda tangan asli," kata ‎Susy Rizky selaku koordinator pengumpulan KTP di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5). 

Menurut Susy, warga yang datang untuk menyerahkan KTP tidak harus dari wilayah DKI. "KTP luar kota boleh, yang penting tanda tangan asli," ujarnya.

Susy menambahkan, langkah pengumpulan KTP merupakan spontanitas dari pendukung Ahok. Dia mengaku belum berkoordinasi dengan tim pengacara Ahok.

"Inisiatif dari masyarakat sipil pendukung Ahok," tutur Susy. 

Menurut Susy, sejauh ini pengumpulan KTP sudah mencapai 300 KTP. ‎Nantinya, KTP itu akan diberikan kepada tim pengacara Ahok.  ‎"Target sampai 1.000 KTP hari ini," ucap Susy.(gil/jpnn)


Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) di Balai Kota DKI, Rabu (19/5). Tujuannya adalah untuk menggalang dukungan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News