Ahok Tetap di Brimob, Fahri Hamzah Kritik Penegakan Hukum

Ahok Tetap di Brimob, Fahri Hamzah Kritik Penegakan Hukum
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ahok sebenarnya akan dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap. Namun, pihak Lapas kembali menitipkan Ahok ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari awal proses kasus ini sudah dijalankan dengan tidak benar.

“Ini sudah dari awal. Jadi, semua orang akhirnya bingung sampai ujung," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).

Padahal, Fahri menegaskan bahwa perkara penodaan agama yang menjerat Ahok ini sudah menjadi isu internasional. Fahri justru melihat pemerintah mendapatkan tekanan internasional sejak awal kasus ini terjadi.

"Akhirnya pemerintah seperti di tekan secara internasional. Artinya itu sudah dari awal," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia mengatakan, aparat tidak memegang hukum sekuat rakyat memegang prinsip-prinsip yang benar di dalam hidup.

“Tapi, hukum negotiable, dibelokkan, diputar dan sebagainya. Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara," katanya.

Terpidana penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News