AIG Dipaksa Bayar Dana Talangan
Gara-gara Bonus USD 165 Juta, Bantuan Tambahan Juga Dipotong
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:02 WIB
WASHINGTON - Langkah raksasa asuransi AS, American International Group (AIG), membayarkan bonus USD 165 juta (sekitar Rp 1,98 triliun) kepada para eksekutif dan karyawannya benar-benar menuai masalah. Menkeu AS Timothy Geithner menegaskan, sebagai penerima dana talangan (bailout), AIG akan dipaksa membayar kepada pemerintah. Mantan President US Federal Reserve (The Fed) New York tersebut juga mengungkapkan, Depkeu AS akan memotong USD 165 juta dari rencana bantuan tambahan federal USD 3 miliar bagi AIG. Pemberian bantuan tambahan itu diumumkan pada 2 Maret lalu.
Penegasan soal pembayaran disampaikan sebagai persyaratan untuk mendapatkan tambahan USD 30 miliar (sekitar Rp 360 triliun) dana pemerintah.
Baca Juga:
''Kami akan menerapkan komitmen kontraktual pada AIG agar membayar pada Depkeu atas seluruh operasi perusahaan sesuai dengan jumlah dana retensi (bonus) yang dibayarkan,'' kata Geithner dalam surat kepada para pemimpin Kongres Selasa waktu AS (17/3) atau kemarin WIB (18/3).
Baca Juga:
WASHINGTON - Langkah raksasa asuransi AS, American International Group (AIG), membayarkan bonus USD 165 juta (sekitar Rp 1,98 triliun) kepada para
BERITA TERKAIT
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited